Kelompok 7

Wulan Purnama Dewi 15311005| Ahmad Mulyasir 15311029| Ledy Rizki Tiara 15311031| Annisa Athifah 15311053| Fitrianawati 15311069

Minggu, 23 Februari 2014

Umum

Pencemaran udara diartikan sebagai adanya bahan-bahan atau zat-zat asing
didalam udara yang menyebabkan perubahan susunan (komposisi) udara dari
keadaan normalnya. Kehadiran bahan atau zat asing didalam udara dalam jumlah
tertentu serta berada diudara dalam waktu yang cukup lama, akan dapat
mengganggu kehidupan manusia, hewan dan tumbuhan. Bila keadaan itu terjadi
maka diudara dikatakan telah tercemar.

Udara merupakan campuran beberapa macam gas yang perbandingannya tidak tetap, tergantung pada keadaan suhu udara / tekanan udara dan lingkungan
sekitarnya. Udara adalah juga atmosfer yang berada disekeliling bumi yang berfungsi
sangat penting bagi kehidupan didunia ini. Dalam udara terdapat oksigen (O2) untuk
bernapas, karbondioksida untuk proses fotosintesis oleh khlorofil daun dan ozon (O3)
untuk menahan sinar ultra violet.

Gas-gas lain yang terdapat dalam udara antara lain gas-gas mulia, nitrogen
oksida, hidrogen, methana, belerang dioksida, amonia dan lain-lain. Apabila susunan
udara menglami perubahan dari susunan keadaan normal seperti tersebut diatas
dan kemudian mengganggu kehidupan manusia, hewan dan binatang, maka udara
telah tercemar.

Pencemaran udara dapat dibagi dalam beberapa kelompok, yaitu sebagai berikut.
a. Pencemaran primer.
Pencemaran ini terjadi apabila zat pencemar yang masuk ke udara dalam bentuk seperti saat dikeluarkan dari sumbernya, sebagai hasil suatu proses tertentu, misalnya S02 dari cerobong industri pemurnian logam.
b.  Pencemaran sekunder

Pencemaran ini terjadi apabila zat pencemar,yang ada di udara sebagai hasil reaksi antara dua atau lebih zat pencemarnya, misalnya ozon yang merupakan hasil reaksi antara hidrokarbon dan NOx. Reaksi tersebut terpengaruh oleh sinar ultraviolet dan sinar matahari dan oksida gas dengan partikel garam logam di udara.
Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar