Pencemaran udara diartikan sebagai adanya bahan-bahan
atau zat-zat asing
didalam
udara yang menyebabkan perubahan susunan (komposisi) udara dari
keadaan
normalnya. Kehadiran bahan atau zat asing didalam udara dalam jumlah
tertentu
serta berada diudara dalam waktu yang cukup lama, akan dapat
mengganggu
kehidupan manusia, hewan dan tumbuhan. Bila keadaan itu terjadi
maka
diudara dikatakan telah tercemar.
Udara merupakan campuran beberapa macam gas yang perbandingannya tidak tetap, tergantung pada keadaan suhu udara / tekanan udara dan lingkungan
sekitarnya.
Udara adalah juga atmosfer yang berada disekeliling bumi yang berfungsi
sangat
penting bagi kehidupan didunia ini. Dalam udara terdapat oksigen (O2) untuk
bernapas,
karbondioksida untuk proses fotosintesis oleh khlorofil daun dan ozon (O3)
untuk
menahan sinar ultra violet.
Gas-gas lain yang terdapat dalam udara antara lain gas-gas mulia, nitrogen
oksida,
hidrogen, methana, belerang dioksida, amonia dan lain-lain. Apabila susunan
dan
kemudian mengganggu kehidupan manusia, hewan dan binatang, maka udara
telah
tercemar.
Pencemaran udara dapat dibagi dalam beberapa kelompok, yaitu sebagai berikut.
a.
Pencemaran primer.
Pencemaran
ini terjadi apabila zat pencemar yang masuk ke udara dalam bentuk seperti saat
dikeluarkan dari sumbernya, sebagai hasil suatu proses tertentu, misalnya S02
dari cerobong industri pemurnian logam.
b.
Pencemaran sekunder
Pencemaran
ini terjadi apabila zat pencemar,yang ada di udara sebagai hasil reaksi antara
dua atau lebih zat pencemarnya, misalnya ozon yang merupakan hasil reaksi
antara hidrokarbon dan NOx. Reaksi tersebut terpengaruh oleh sinar ultraviolet
dan sinar matahari dan oksida gas dengan partikel garam logam di udara.
Sumber :
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/1371/1/kimia-nurhasmawaty2.pdf diakses pada 21 Februari 2014 pukul 20.04
Tidak ada komentar:
Posting Komentar