Kelompok 7

Wulan Purnama Dewi 15311005| Ahmad Mulyasir 15311029| Ledy Rizki Tiara 15311031| Annisa Athifah 15311053| Fitrianawati 15311069

Senin, 24 Februari 2014

Parameter Pencemaran Udara Kriteria

Gambar 1 Kondisi Udara tercemar


Parameter pencemar kriteria adalah pencemar yang umum ditemui di udara dan memiliki dampak yang potential terhadap kehidupan makhluk hidup dan benda mati di bumi. Parameter pencemar kriteria digunakan sebagai indikator kualitas udara. Di Indonesia, parameter mengenai pencemaran udara diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1999.Parameter pencemaran yang dibahas dalam peraturan tersebut meliputi :


Sumber Gambar :
 Gambar 1 Kondisi Udara tercemar
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar