Kelompok 7

Wulan Purnama Dewi 15311005| Ahmad Mulyasir 15311029| Ledy Rizki Tiara 15311031| Annisa Athifah 15311053| Fitrianawati 15311069

Senin, 24 Februari 2014

Parameter pencemaran udara: Partikel Debu



A. SIFAT FISIKA DAN KIMIA
Partikulat debu melayang (Suspended Particulate Matter/SPM) merupakan campuran yang sangat rumit dari berbagai senyawaorganik dan anorganik yang terbesar di udara dengan diameter yang sangat kecil, mulai dari < 1 mikron sampai denganmaksimal 500 mikron. Partikulat debu tersebut akan berada di udara dalam waktu yang relatif lama dalam keadaan melayanglayangdi udara dan masuk kedalam tubuh manusia melalui saluran pernafasan. Selain dapat berpengaruh negatif terhadapkesehatan, partikel debu juga dapat mengganggu daya tembus pandang mata dan juga mengadakan berbagai reaksi kimia diudara. Partikel debu SPM pada umumnya mengandung berbagai senyawa kimia yang berbeda, dengan berbagai ukuran danbentuk yang berbada pula, tergantung dari mana sumber emisinya.
Karena Komposisi partikulat debu udara yang rumit, dan pentingnya ukuran partikulat dalam menentukan pajanan, banyakistilah yang digunakan untuk menyatakan partikulat debu di udara. Beberapa istilah digunakan dengan mengacu pada metodepengambilan sampel udara seperti : Suspended Particulate Matter (SPM), Total Suspended Particulate (TSP), balack smake.Istilah lainnya lagi lebih mengacu pada tempat di saluran pernafasan dimana partikulat debu dapat mengedap, sepertiinhalable/thoracic particulate yang terutama mengedap disaluran pernafasan bagian bawah, yaitu dibawah pangkaltenggorokan (larynx ). Istilah lainnya yang juga digunakan adalah PM-10 (partikulat debu dengan ukuran diameter aerodinamik<10 mikron), yang mengacu pada unsur fisiologi maupun metode pengambilan sampel.

B. SUMBER DAN DISTRIBUSI
Secara alamiah partikulat debu dapat dihasilkan dari debu tanah kering yang terbawa oleh angin atau berasal dari muntahanletusan gunung berapi. Pembakaran yang tidak sempurna dari bahan bakar yang mengandung senyawa karbon akan murniatau bercampur dengan gas-gas organik seperti halnya penggunaan mesin disel yang tidak terpelihara dengan baik.
Partikulat debu melayang (SPM) juga dihasilkan dari pembakaran batu bara yang tidak sempurna sehingga terbentuk aerosolkompleks dari butir-butiran tar. Dibandingkan dengan pembakaraan batu bara, pembakaran minyak dan gas pada umunyamenghasilkan SPM lebih sedikit. Kepadatan kendaraan bermotor dapat menambah asap hitam pada total emisi partikulat debu.
Demikian juga pembakaran sampah domestik dan sampah komersial bisa merupakan sumber SPM yang cukup penting.Berbagai proses industri seperti proses penggilingan dan penyemprotan, dapat menyebabkan abu berterbangan di udara,seperti yang juga dihasilkan oleh emisi kendaraan bermotor.
Gambar 1. Abu terbang batu bara


C. DAMPAK KETIDAKNORMALAN KADAR PARTIKEL DEBU
           
              1. Terhadap Kesehatan Manusia

Inhalasi merupakan satu-satunya rute pajanan yang menjadi perhatian dalam hubungannya dengan dampak terhadapkesehatan. Walau demikian ada juga beberapa senjawa lain yang melekat bergabung pada partikulat, seperti timah hitam (Pb)dan senyawa beracun lainnya, yang dapat memajan tubuh melalui rute lain.
Pengaruh partikulat debu bentuk padat maupun cair yang berada di udara sangat tergantung kepada ukurannya. Ukuranpartikulat debu bentuk padat maupun cair yang berada diudara sangat tergantung kepada ukurannya. Ukuran partikulat debuyang membahayakan kesehatan umumnya berkisar antara 0,1 mikron sampai dengan 10 mikron. Pada umunya ukuranpartikulat debu sekitar 5 mikron merupakan partikulat udara yang dapat langsung masuk kedalam paru-paru dan mengendapdi alveoli. Keadaan ini bukan berarti bahwa ukuran partikulat yang lebih besar dari 5 mikron tidak berbahaya, karena partikulatyang lebih besar dapat mengganggu saluran pernafasan bagian atas dan menyebabkan iritasi. Keadaan ini akan lebihbertambah parah apabila terjadi reaksi sinergistik dengan gas SO2 yang terdapat di udara juga.
Selain itu partikulat debu yang melayang dan berterbangan dibawa angin akan menyebabkan iritasi pada mata dan dapatmenghalangi daya tembus pandang mata (Visibility) Adanya ceceran logam beracun yang terdapat dalam partikulat debu diudara merupakan bahaya yang terbesar bagi kesehatan. Pada umumnya udara yang tercemar hanya mengandung logamberbahaya sekitar 0,01% sampai 3% dari seluruh partikulat debu di udara Akan tetapi logam tersebut dapat bersifat akumulatifdan kemungkinan dapat terjadi reaksi sinergistik pada jaringan tubuh, Selain itu diketahui pula bahwa logam yang terkandungdi udara yang dihirup mempunyai pengaruh yang lebih besar dibandingkan dengan dosis sama yang besaral dari makanan atauair minum. Oleh karena itu kadar logam di udara yang terikat pada partikulat patut mendapat perhatian.
Gambar 2. Paparan partikel debu 10 mikron

2.    Terhadap Ekosisem dan Lingkungan
Adanya partikel debu di udara, terutana partikel halus (PM2.5) akan menyebabkan berkurangnya jarak pandang. Hal ini dapat dialami oleh manusia dan juga hewan.

             3.  Terhadap Tumbuhan
Pengaruh partikulat terhadap tanaman terutama adalah dalam bentuk debunya, dimana debu tersebut jika bergabung dengan uap air atau air hujan gerimis akan membentuk kerak yang tebal pada permukaan daun, dan tidak dapat tercuci dengan air hujan kecuali dengan menggosoknya. Lapisan kerak tersebut akan mengganggu proses fotosintesis pada tanaman karena menghambat masuknya sinar matahari dan mencegah pertukaran CO2 dengan atmosfer. Akibatnya petumbuhan tanaman menjadi terganggu.
Gambar 3. Kondisi tumbuhan akibat eksploitasi batu bara

             
                 4.      Terhadap Hewan
                    Dampak adanya paparan partikel debu pada tanaman juga berdampak pada hewan, terutama hewan herbivora. Adanya paparan partikel debu yang mengandung zat toksik bagi hewan seperti aresen dan magnesium akan mengakibatkan keracuran bagi hewan yang memakan tumbuhan tersebut.
                 
                  5.      Terhadap Material
                       Partikulat atau partikel debu di udara dapat mengotori udara. Penunpukan debu pada bangunan akan merusak nilai estetika bangunan tersesbut.



       D. PENGENDALIAN
1. PENCEGAHAN
a) Dengan melengkapi alat penangkap debu ( Electro Precipitator ).
b) Dengan melengkapi water sprayer pada cerobong.
c) Pembersihan ruangan dengan sistim basah.
d) Pemeliharaan dan perbaikan alat penangkap debu.
e) Menggunakan masker.

2. PENANGGULANGAN
a) Memperbaiki alat yang rusak.

Sumber Gambar:
Gambar 1. Abu terbang batu bara

(diakses pada tanggal 24 Februari 2014 pukul 22.04)
 
Gambar 2. Paparan partikel debu 10 mikron

(diakses pada tanggal 24 Februari 2014 pukul 22.06)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar